BATULICIN, aiqinews7.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin serius membangun budaya kerja ramah lingkungan. Melalui gerakan “Satu Kantor Satu Pengelolaan Sampah”, seluruh kantor pemerintahan kini didorong menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah mandiri dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu Nomor B/600.4.15/1534/DLH-PSLB3.1.Bup/II/2026 tentang pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu melalui Plt Sekretaris DLH, Indah Maya Suryanti, Senin (11/5/2026), menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar menjaga kebersihan kantor, tetapi bagian dari perubahan besar menuju budaya kerja hijau dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya urusan sampah. Ini gerakan perubahan pola pikir. Seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga desa harus menjadi contoh nyata dalam pengelolaan lingkungan,” tegas Indah Maya Suryanti.
Dalam penerapannya, seluruh instansi diwajibkan melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, membentuk serta mengaktifkan Bank Sampah Unit (BSU), hingga menyediakan fasilitas pendukung seperti komposter, lubang biopori, dan tempat sampah terpilah.
Tak hanya itu, penggunaan plastik sekali pakai juga mulai ditekan. Seluruh kantor diminta membiasakan penggunaan perlengkapan yang dapat dipakai ulang serta mengurangi timbulan sampah dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Menurut Indah, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh ASN dan pegawai pemerintah daerah sebagai role model perubahan perilaku ramah lingkungan.
“ASN harus menjadi pelopor. Mulai dari memilah sampah, mengurangi plastik sekali pakai, hingga memanfaatkan kembali barang yang masih bernilai guna. Perubahan itu dimulai dari lingkungan kerja sendiri,” ujarnya.
DLH Tanah Bumbu juga memastikan pelaksanaan program tidak berhenti pada seremoni semata. Pembinaan, pemantauan, evaluasi hingga penilaian kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh instansi menjalankan pengelolaan sampah secara nyata dan terukur.
Hasil pengelolaan sampah nantinya akan menjadi bagian dari kontribusi daerah dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sekaligus mendukung penilaian Program Adipura.
Melalui gerakan ini, Pemkab Tanah Bumbu ingin menghadirkan lingkungan perkantoran yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan sebagai langkah konkret menuju Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
6 views