Khalid Basalamah Buka Suara soal Pengembalian Rp8,4 Miliar ke KPK, Ini Penjelasannya! 

BATULICIN, aiqinews7.com — Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait pengembalian dana sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dalam keterangannya usai dimintai keterangan sebagai saksi, Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pihak PT Muhibbah Mulia Wisata. Dana itu diduga berkaitan dengan penawaran kuota haji khusus kepada sejumlah pihak, termasuk asosiasi Mutiara Haji dan PT Zahra Oto Mandiri.

Khalid menegaskan bahwa dirinya bukan tersangka dalam perkara tersebut, melainkan saksi yang memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Ia juga menyebut pihaknya merasa menjadi korban dalam persoalan tersebut.

Menurut penjelasannya, awal mula aliran dana terjadi saat Uhud Tour berencana memberangkatkan jemaah menggunakan visa furoda. Namun kemudian PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan skema pemberangkatan menggunakan visa yang diklaim resmi.

“Semua dana Rp8,4 miliar itu berasal dari PT Muhibbah Mulia Wisata,” ujar Khalid dalam keterangannya kepada media.

Khalid Basalamah Buka Suara soal Pengembalian Rp8,4 Miliar ke KPK, Ini Penjelasannya! 

Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri masih terus didalami KPK. Sejumlah pihak telah diperiksa untuk mengungkap aliran dana dan mekanisme penawaran kuota haji khusus tersebut.

Sementara itu, potongan wawancara Khalid Basalamah terkait kasus ini juga tayang dalam program “Bikin Terang” milik iNews dan ramai beredar di media sosial.

Sumber: iNews.id⁠ (7/5/2026).

11 views

 

Bagikan:

Kunjungi Sosial Media Kami

Klik: