Menuju Tanah Bumbu Asri, DLH Gaungkan Gerakan Pilah Sampah dan Kurangi Plastik Sekali Pakai

BATULICIN, aiqinews7.com — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus tancap gas memperkuat gerakan peduli lingkungan melalui kewajiban pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar menciptakan Tanah Bumbu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, Plt Sekretaris DLH Indah Maya Suryanti menegaskan bahwa Instruksi Bupati Tanah Bumbu Nomor B/600.4.15/1441/DLH-PSLB3.1.Bup/III/2026 merupakan langkah strategis untuk menekan volume sampah yang terus meningkat.

Menuju Tanah Bumbu Asri, DLH Gaungkan Gerakan Pilah Sampah dan Kurangi Plastik Sekali Pakai

“Masyarakat, sekolah, instansi pemerintah, pelaku usaha hingga pengelola kawasan memiliki tanggung jawab yang sama dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” ujar Indah Maya Suryanti, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, gerakan ini bukan hanya soal kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari perubahan pola hidup masyarakat menuju budaya ramah lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam implementasinya, seluruh pihak diwajibkan memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik didorong untuk diolah secara mandiri melalui kompos, lubang biopori, hingga budidaya maggot. Sementara sampah anorganik bernilai ekonomis diarahkan ke bank sampah dan fasilitas daur ulang.

Tak berhenti di situ, DLH Tanah Bumbu juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai melalui penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R). Gerakan membawa tumbler dan wadah makan sendiri kini mulai digencarkan di lingkungan kerja, sekolah, hingga ruang publik.

“Perubahan besar dimulai dari kebiasaan kecil. Jika semua pihak bergerak bersama, maka persoalan sampah dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga,” tegas Indah.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, sekolah, hingga masyarakat umum.

“Gerakan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi bentuk kepedulian bersama untuk menjaga Tanah Bumbu tetap asri, sehat, dan nyaman bagi generasi mendatang,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, DLH Tanah Bumbu akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan instruksi tersebut. Pemerintah daerah juga menegaskan akan melakukan penegakan aturan bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban pengelolaan sampah sesuai ketentuan.

Melalui gerakan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah semakin meningkat, sekaligus memperkuat langkah menuju Tanah Bumbu yang maju, bersih, dan berwawasan lingkungan.

11 views

 

Bagikan:

Kunjungi Sosial Media Kami

Klik: